Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Cari Blog Ini

Anggota Dpr Ri Ditangkap Kejaksaan

Kasus Korupsi Menyeret Anggota DPR RI Ujang Iskandar Ke Kejagung

Anggota DPR RI Ditangkap Kejaksaan

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menangkap anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Ujang Iskandar, terkait dugaan kasus korupsi. Politisi kelahiran 6 Juni 1961 ini baru dilantik sebagai anggota DPR sejak Mei 2023.

Riwayat Karier Politik Ujang Iskandar

Ujang Iskandar merupakan sosok baru di Gedung DPR. Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Bupati Kotawaringin Barat selama dua periode (2005-2010 dan 2010-2015). Pada Pemilu 2022, ia maju sebagai calon legislatif dari daerah pemilihan (dapil) Kalimantan Tengah dan berhasil meraih kursi di DPR.

Penangkapan Ujang Iskandar terkait dengan kasus korupsi yang sedang diselidiki oleh Kejagung. Namun, hingga saat ini, belum ada keterangan resmi mengenai dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh politisi NasDem tersebut.

Kesimpulan

Penangkapan anggota DPR RI oleh Kejagung menjadi bukti bahwa penegakan hukum di Indonesia tidak pandang bulu. Meskipun baru saja menjabat, Ujang Iskandar harus menghadapi proses hukum atas dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi. Kasus ini menjadi peringatan bagi seluruh pejabat negara untuk memegang teguh integritas dan menghindari praktik-praktik yang melanggar hukum.


Komentar